dawung.desa.id - Bertempat di Pendopo Kantor Camat Jogorogo, hari Senin (18/09) Pemerintah Desa Dawung Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM BLT akan menerima uang sebesar Rp 900.000 untuk penerimaan selama 3 bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2023. Penyaluran bantuan ini dilakukan bekerjasama dengan Bank Jatim. Untuk penyaluran bantuan ini, KPM BLT cukup datang dengan membawa photo copy KK dan KTP-el sebanyak rangkap 2, serta menunjukkannya kepada petugas penyalur Bantuan Langsung Tunai.
Dengan adanya BLT Desa ini, diharapkan dapat membantu masyarakat di Desa Dawung Kecamatan Jogorogo untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memulihkan perekonomian mereka.(SM_IP)